Daerah  

Gubernur Lampung Apresiasi Serah Terima BMN Senilai Rp 35,23 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menghadiri acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung, Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah BMN oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mencakup Jalan, Irigasi, dan Jaringan.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Muhammad Firsada, Gubernur Lampung menyatakan bahwa serah terima BMN merupakan langkah strategis yang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan aset negara, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan BMN secara transparan dan akuntabel.

“BMN merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Gubernur menekankan bahwa jalan nasional di Lampung berperan sebagai urat nadi penghubung antar daerah, yang sangat vital dalam mendorong mobilitas barang dan orang. “Dengan pengelolaan BMN yang baik, kita dapat memastikan aset-aset jalan dan infrastruktur lainnya tetap terjaga, berfungsi maksimal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” lanjutnya.

Proses serah terima BMN ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik, efektif, dan efisien. “Saya bangga dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan proses ini,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang baik dan transparan akan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Lampung, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong perekonomian daerah, dan memperkuat konektivitas antarwilayah. “Saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset-aset negara ini dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, menyatakan bahwa BPJN Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam membangun dan merawat infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien. “Pengelolaan BMN yang tepat guna dan tepat sasaran sangat penting untuk memastikan setiap sumber daya digunakan secara optimal,” ujarnya.

Susan menegaskan bahwa proses serah terima ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga dan memanfaatkan aset negara dengan baik. “Mari kita jaga amanah ini agar BMN yang diserahkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ajaknya.

Melalui serah terima ini, Susan berharap komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi dalam menjalankan tugas semakin kuat. “Saya berharap penerima BMN dapat memanfaatkannya secara optimal, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat,” harapnya.

Serah terima BMN ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN oleh BPJN Lampung dan perwakilan penerima BMN, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan Wakil Bupati Mesuji M. Yugi Wicaksono.

Total nilai BMN yang diserahkan mencapai Rp 35,23 Miliar, terdiri dari:

  1. Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin kepada Pemerintah Provinsi Lampung senilai Rp 8,54 Miliar;
  2. Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur) kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp 9,62 Miliar;
  3. Jembatan Gantung Sungai Cambai kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji senilai Rp 8,67 Miliar;
  4. Jembatan Gantung Sidomulyo kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp 8,40 Miliar.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara BPJN Lampung dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan BMN, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.