DPRD  

DPRD Lampung Tunggu Kepastian Pemerintah Terkait Pelantikan Gubernur

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung masih menunggu kepastian pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030, Selasa (13/1/2025).

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, seusai rapat paripurna tentang pengumuman dan usulan persetujuan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih.

Giri mengatakan, pihaknya masih mengacu pada regulasi lama terkait pelantikan gubernur terpilih yang dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

Meski begitu, Giri menyebut pelantikan bisa saja diundur hingga Maret 2025 jika terdapat regulasi baru dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu kejelasan mengenai jadwal pelantikan,” kata Giri.

“Hingga saat ini, acuan kami masih pada Peraturan Presiden (Perpres) yang lama, yakni pelantikan pada Februari jika ada perubahan Perpres, tentu kami akan menyesuaikan,” tutupnya. (tribun)