Daerah  

BPKAD Pastikan Honorer Pemprov Lampung Tetap Gajian Sampai Terima NIP PPPK

Bandar Lampung – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung pastikan tenaga honorer tetap gajian sampai mereka mendapatkan NIP PPPK.

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyikapi kabar terkait penataan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK di Pemprov Lampung pada akhir 2024 lalu, Rabu (15/1/2025).

Sebab sejumlah honorer Pemprov Lampung mempertanyakan status dan gaji mereka sampai nantinya mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PPPK.

Di mana, NIP PPPK dikabarkan baru akan keluar sekitar bulan maret 2025.

Namun, para pegawai honorer ini diminta untuk tetap bekerja dan masuk kantor tanpa mendapatkan kejelasan terkait status dan juga gaji mereka.

Terkait hal ini, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebut jika pihaknya telah menganggarkan gaji untuk tenaga honorer

“Sesuai regulasi dari pemerintah pusat, untuk honorer yang jadi PTHL itu sudah dianggarkan. Untuk PTHL ini kan NIP (PPPK) nya belum jadi, jadi statusnya mereka tetap bekerja,” ujar Marindo.