Berita  

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Partai Demokrat Lampung, Muhammad Khadafi Azwar, menyoroti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digaungkan Gubernur Rahmad Mirzani Djausal.

Menurut Anggota Komisi III ini, program pemutihan pajak yang saat ini sedang berjalan banyak dikeluhkan oleh warga terutama soal simpang siur informasi ke masyarakat.

“Selama ini kita tahu program pemutihan pajak berkendaraan ini yang digembor-gemborkan hanya bayar cuma satu tahun berjalan. Padahal, pemilik dilapangan kita juga dikenakan bayar pokok dan denda Jasa Raharja juga. Ini kan dapat menimbulkan persoalan di lapangan. Masyarakat yang niatnya akan membayar pajak, malah tidak jadi bayar,” sesalnya saat Gedung DPRD Lampung, Selasa (6/5).

Untuk itu, dia meminta gubernur untuk menegur OPD yang agar memberikan informasi yang detail soal program 100 hari Mirza-Jihan ini.

“Kalau program pemutihan ini merujuk Jawa Barat, maka digratiskan semua termasuk denda Jasa Raharja. Inikan masih bayar juga denda Jasa Raharja, apa bedanya dengan program sebelumnya,” tuturnya.

Sebelumnya juga sejumlah anggota DPRD Lampung juga memprotes program pemutihan pajak berkendaraan ini. Mereka menganggap program ini tidak sesuai dengan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Padahal program ini dinilaisalah satu opsi yang efektif untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah.